HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Geger, Pasutri di Bandung Tega Aniaya Bayi 14 Bulan hingga Tewas
Nasional

Geger, Pasutri di Bandung Tega Aniaya Bayi 14 Bulan hingga Tewas

HMedia
Last updated: September 10, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Masyarakat Bandung digegerkan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang tega melakukan penganiayaan terhadap bayi umur 14 bulan di Jalan Sindangsari Kota Bandung, Jawa Barat.

Pasutri muda inisial TM dan RM diduga melakukan penganiayaan terhadap bayu hingga tewas merupakan anaknya sendiri pada Rabu, 4 September 2024, pukul 16.30 WIB.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa kasus penganiayaan mengakibatkan kematian ini terungkap setelah petugas Polsek Panyileukan mendapat informasi dari Polsek Cileunyi.

Anak Angkat Kedua Pelaku

Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia mengatakan bahwa korban adalah anak angkat kedua pelaku yang diduga mengalami tindak kekerasan.

“Korban merupakan anak angkat kedua pelaku yang diduga mengalami tindak kekerasan karena terdapat sejumlah luka lebam di tubuh,” kata Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia pada Senin, 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Viral Lagi, Siswa SMP Jadi Korban Perundungan, Digampar dan Aniaya oleh Temannya

Saat petugas mendatangi lokasi dan olah TKP, terdapat luka lebam di tubuh korban yang diduga mengalami tindak kekerasan dari kedua pasutri itu.

“Seperti luka lebam di pipi, dahi dan kepala,” lanjutnya.

Korban pun diketahui sudah 10 bulan tinggal bersama kedua tersangka.

“Korban dititipkan sejak usia empat bulan. Jadi korban telah 10 bulan tinggal bersama kedua tersangka,” jelas Kombes Pol Budi Sartono.

Baca Juga: Terkuak, Motif IS Tega Perkosa hingga Bunuh Ayu Andriani

12Next Page
TAGGED:BandungBayiPasutripenganiayaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Masih Siapkan Zita Anjani untuk Pilkada Jakarta 2024, PAN: Lihat Perkembangan

3 Min Read

4 Awak Pesawat Tempur Tucano TNI AU yang Jatuh di Pasuruan Dapat Kenaikan Pangkat

2 Min Read

Wajib Tahu! 7 Daftar BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

3 Min Read

Kronologi PDNS Kena Ransomware Versi Menkominfo hingga Tebusan Rp 131 Miliar

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.