HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Patuhi Izin Masuk Raudhah, Konjen RI Beberkan Hukuman bagi Pelanggarnya
Nasional

Patuhi Izin Masuk Raudhah, Konjen RI Beberkan Hukuman bagi Pelanggarnya

HMedia
Last updated: June 3, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B Ambary mengimbau seluruh masyarakat Indonesia patuh padaa aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Salah satunya yaitu menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji.

Tasreh adalah jadwal atau izin masuk Raudhah Nabawi yang terdapat dalam aplikasi. Pemerintah Arab Saudi melakukan penetapan jadwal masuk melalui aplikasi e-hajj.

Aplikasi ini mengatur jadwal masuk antara jamaah haji laki-laki dan perempuan. Namun selain melalui aplikasi tersebut, jamaah bisa juga masuk Raudhah tanpa menggunakan tasrih, namun perlu antri usai shalat subuh.

Cara ini banyak dilakukan jamaah, tidak hanya dari Indonesia tapi juga umat Islam dari berbagai negara. Usai shalat subuh, jamaah akan mengantri menunggu area Raudhah dibuka.

Yusron mengungkapkan, bila ada pihak-pihak yang melanggar, maka pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman.

“Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tutur Yusron usai melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi

Yusron membeberkan hukuman bagi pelanggar aturan. “Karena hukumannya sangat serius, pelaku akan terkena hukuman 10 ribu SAR dan juga deportasi, serta dibanned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi,” imbuhnya.

12Next Page
TAGGED:HajiJemaah hajiKonjen RI di JeddahRaudhah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Sinergitas Pertamina Papua dan TNI/Polri Pastikan Distribusi BBM Normal Setelah Kondisi Stabil

2 Min Read

Perjuangan Srikandi Pilot Ambulans 118, Butuh Dukungan Perempuan

3 Min Read

Fakta-fakta Serangan Drone-Rudal Iran ke Israel hingga Kumandang Suara Sirene

4 Min Read

Elektabilitas Prabowo Subianto Unggul di Sejumlah Hasil Survei

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.