HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > PBNU Sebut Konten Tukar Istri Gus Samsudin Penistaan Agama, Harus Dihukum Agar Jera
Nasional

PBNU Sebut Konten Tukar Istri Gus Samsudin Penistaan Agama, Harus Dihukum Agar Jera

autologin
Last updated: March 3, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Konten Tukar Istri Gus Samsudin

Gus Fahrur sebelumnya telah menduga bahwa video viral mengenai pengajian tukar istri hanyalah sebuah konten rekayasa. Dia menilai konten tersebut sebagai upaya mencari sensasi dengan cara yang tidak bermoral dan hanya untuk kepentingan pribadi.

PBNU juga mengingatkan para pembuat konten untuk tidak menggunakan cara apapun untuk mencari popularitas atau keuntungan.

“Ini konten sangat menjijikkan, sungguh tindakan tidak terpuji dan melecehkan umat Islam,” tambah Gus Fahrur.

Baca Juga: Fakta-fakta Pasien Wanita Ditemukan Tewas di Padepokan Gus Samsudin

Terkait kebebasan berekspresi dan seni, Gus Fahrur menegaskan bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 hingga 29 yang mengatur batasan-batasan dalam konteks moral, etika, dan hukum.

“Sudah ada pembatasan dalam bermedia sosial, terutama dalam konteks moral etik dan hukumnya di dalam UU ITE. Norma hukum agama dan kepercayaan masyarakat wajib dihormati dan dijaga untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.

Previous Page123Next Page
TAGGED:gus samsudinGus Samsudin Penistaan AgamaKonten Tukar IstriPenistaan Agama
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pukat UGM Desak KPK Bersih-bersih Pegawai, Usai Temuan Transaksi Judi Online Sebesar Rp 74 Juta

2 Min Read

Jokowi Minta Maaf, Mungkin Saya Belum Bisa Mewujudkan Keinginan Semua Masyarakat Indonesia

2 Min Read

Fakta-fakta Letjen Maruli Simanjuntak, Eks Pengawal Jokowi Berpeluang Jadi Kasad

3 Min Read

DKPP Ungkap Peran Vincent-Desta dalam Kasus Asusila Ketua KPU

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.