HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi
Nasional

Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi

Solika Solika
Last updated: May 31, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Pelanggar visa haji masih saja terjadi oleh Jemaah dari berbagai negara. Pihak Arab Saudi menindak tegas bagi pelanggar dengan hukuman denda hingga dilarang masuk Arab Saudi hingga 10 tahun ditangkap.

Arab Saudi telah telah menangkap lebih dari 20 ribu pelanggar visa haji. Selain denda 10 ribu riyal, pelanggar juga dilarang masuk Arab Saudi hingga 10 tahun sejak ditangkap. Tak terkecuali bagi pelanggar dari Indonesia.

Baca juga: 40 Ribu Jamaah Umroh Tak Balik Indonesia, Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi

Hal ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Keamanan Umum Arab Saudi lewat pernyataannya pada Kamis (30/52024) dilansir dari Saudi Press Agency, Jumat (31/5/2024). Para pelanggar ditangkap di sekitar Mekkah dan Madinah sejak 23 Mei 2024.

Tidak diumumkan berasal dari mana saja, namun pada pekan ini terungkap 24 warga Indonesia ditangkap di Bir Ali, Madinah. Tempat ini merupakan salah satu tempat Jemaah haji memulai niat rangkaian haji atau umrah. Orang-orang Indonesia itu tidak memiliki izin berhaji.

123Next Page
TAGGED:Pelanggar Visa HajiSanksi Pelanggar Haji
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

TNI AU Pesan 4 Helikopter Airbus H145

2 Min Read

Gibran Bantah Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Jadi Rp7.500 per Anak

3 Min Read

Fakta-fakta Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Tegaskan Prosesnya dari Bawah

3 Min Read

Dunia Pers dan Perfilman Berduka, Prof. Dr. Salim Said Tutup Usia

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.