HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi
Nasional

Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi

Solika Solika
Last updated: May 31, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Sanksi bagi pelanggar visa haji

Dilaporkan dari Saudi Gazette, mulai Minggu (2/6/2024), Riyadh akan mulai mengenakan serangkaian sanksi kepada pelanggar. Mulai denda 10 ribu riyal atau setara Rp 43 juta dikenakan bagi siapa pun yang mau berhaji tanpa izin.

Selain denda, para pelanggar visa haji juga bisa dikurung hingga 6 bulan. Khusus warga asing, sanksi ditambah dengan deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi hingga 2034. Riyadh menetapkan larangan masuk 10 tahun bai pelanggar izin haji.

Sanksi kepada pihak yang membantu pelanggar lebih berat lagi. Dendanya 50.000 riyal dan kurungan 6 bulan. Denda diberikan kepada siapa pun yang menyediakan atau membantu perjalanan para pelanggar menuju kota Mekkah. Sementara mobil untuk pengangkut pelanggar akan disita.

Baca juga: Kisah Jemaah Haji Ketiduran dan Tertinggal Rombongan Wukuf di Arafah

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembatasan akses kota suci Mekkah pada 3 Mei-21 Juni 2024. Warga Arab Saudi atau warga asing yang tidak punya izin tinggal dan bekerja di kota suci dilarang masing. Khusus yang mau berhaji, warga asing dan warga Arab Saudi wajib memiliki kartu izin haji.

Dilansir dari Kompas.id, aparat tidak hanya berjaga di perbatasan Mekkah. Penjagaan ketat juga diterapkan di sekitar Masjidil Haram, Mina, Arafah, dan Muzdalifah yang merupakan tempat-tempat ibadah haji. Penjaga juga ditempatkan di stasiun kereta Rusayfah. Selain itu, penjaga berpatroli pula di sejumlah lokasi lain di sekitar kota suci Mekkah.

Previous Page123Next Page
TAGGED:Pelanggar Visa HajiSanksi Pelanggar Haji
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tegaskan Kliennya Berbeda dengan Perong

2 Min Read

Sosok Kombes Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar yang Terancam Sanksi usai Pegi Setiawan Bebas

3 Min Read

Menerima Ajakan Jokowi Gabung ke Koalisi Usai Pilpres 2019, Prabowo: Tantangan yang Tak Mudah

3 Min Read

Umumkan Susunan Ketua Harian DPP PKB 2024-2029, Cak Imin Singgung Soal Regenerasi Partai

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.