Tangsel, Humas Media – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1, Senin (30/6/2025). Pelantikan di Lapangan Markas Batalion Arhanud 1/Rajawali, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.
Kapan mereka menerima gaji dan tunjangan sebagai PPPK?
Sebanyak 6.139 PPPK tahap 1 di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi dilantik. Ini pelantikan pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) terbesar di wiilayah Provinsi Banten.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pelantikan ini menjadi momen bersejarah. Ini juga akhir dari penantian panjang para TKS yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Bahkan ada TKS yang sudah bertugas sampai 15 tahun.
“Akhirnya, 6.139 PPPK Tangerang Selatan tahap 1 sudah dilantik. Ini sebuah penantian panjang bagi teman-teman yang tadinya berstatus tenaga kerja sukarela,” ujar Benyamin Davnie.
Baca Juga:
Benyamin Davnie Tanggapi Pandangan DPRD Tangsel Soal SiLPA yang Meleset
Benyamin Davnie Minta Penilaian MTQ Manfaatkan Teknologi Informasi
“Alhamdulillah sekarang mereka sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan itu patut disyukuri oleh semua pihak,” ujar Benyamin usai memimpin langsung pelantikan tersebut.
Benyamin menegaskan, pelantikan ini bukan hanya bentuk penghargaan terhadap loyalitas, tapi juga awal dari babak baru yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap penantian panjang dan kesabaran mereka menanti sekian tahun ini bisa diimbangi dengan kinerja terbaik. Tunjukkan dedikasi untuk membantu pembangunan Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.