HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta-fakta Pemerintah Beri Cuti untuk ASN Pria saat Istri Melahirkan
Nasional

Fakta-fakta Pemerintah Beri Cuti untuk ASN Pria saat Istri Melahirkan

HMedia
Last updated: March 14, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.

Cuti ayah ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Bahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut ditargetkan sudah tuntas maksimal April 2024.

Lalu bagaimana fakta-fakta ASN pria diberi hak cuti saat istri melahirkan? Berikut rangkumannya.

Cuti ASN Pria Dampingi Istri Melahirkan

Lebih lanjut, Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan hal cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan maupun mengalami keguguran.

Baca Juga: Soal Posisi Demokrat di Kabinet Prabowo-Gibran, AHY: Tunggu Dulu

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Soal Pemimpin Dunia Berikan Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran, Moeldoko: Hak Individu

Pemerintah berharap dengan pemberian hak cuti tersebut kualitas proses kelahiran anak dapat berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

123Next Page
TAGGED:cuti asn priacuti ayahcuti melahirkanMenpan-RB Abdullah Azwar Anaswaktu cuti asn pria
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Respon Burhanuddin Muhtadi soal Masyarakat yang Tak Percaya Hasil Quick Count, Sah-sah Saja

2 Min Read

Siap-siap! Mulai 17 Agustus Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi?

2 Min Read

Sosok Gitapati Nuraini, Mayoret Viral Pakai Jilbab dengan Rok Mini

2 Min Read

Biodata dan Profil Zhang Jiong Min, Pemeran Utama Drama The Best Day of My Life

19 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.