HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Pendeta Surabaya yang Lakukan KDRT Pada Istri dan Anaknya Ditetapkan Tersangka
Nasional

Pendeta Surabaya yang Lakukan KDRT Pada Istri dan Anaknya Ditetapkan Tersangka

HMedia
Last updated: September 3, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Inversi.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan MH, pendeta yang melakukan KDRT terhadap anak dan istrinya sebagai tersangka. Kini, dia telah ditahan.

“Penetepan tersangka ini setelah kami lakukan gelar perkara hingga pemeriksaan sejumlah saksi,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Selasa (3/9/2024).

Aris menyebut, dalam kasus ini, timnya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau dapur, satu potong dress pendek tanpa lengan hijau, sebuah ponsel merek Samsung, satu buah CCTV, dan sebuah flashdisk yang berisi rekaman video.

“Barang bukti flashdisk dan rekaman video sudah kami kirim ke labfor untuk dilakukan uji laboratorium,” katanya.

Aris menegaskan bahwa tersangka MH terbukti melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga atau kekerasan psikis dalam rumah tangga Juncto perbuatan berlanjut sesuai pasal 44 ayat 1 dan atau 45 ayat 1 juncto 64 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Setelah ini akan ditindaklanjuti lagi. Akan dilakukan pemberkasan dan segera mengirim berkas perkara ke kejaksaan,” tandasnya.

TAGGED:Kdrtkekerasan dalam rumah tanggaPendeta SurabayaPendeta tersangka KDRTpolrestabes surabayaSatreskrim Polrestabes SurabayaSurabaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Harga Emas Antam Turun Rp2 Ribu

1 Min Read

Biodata dan Profil Anastasia Noor Widiastuti, Selebgram Diduga Alami KDRT dari Mantan Suaminya

2 Min Read

Ikuti Semua Medsos Ibas, Gibran Rakabuming Raka: Belum Dapat Kesempatan Bertemu

2 Min Read

Tamu Negara Mulai Berdatangan untuk Pelantikan Presiden, Perwakilan Rusia Pertama Hadir

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.