HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Ekonomi
  • HPN 2025 Banjarmasin
  • Bogor
  • Otomotif
Saturday, Jun 7, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Harvey Moeis, Pidana Pengganti Rp 240 M
Nasional

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Harvey Moeis, Pidana Pengganti Rp 240 M

Solika
Last updated: February 14, 2025 7:14 pm
Solika
Share
SHARE

Jakarta, HUMAS MEDIA – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto memperberat hukuman Harvey Moeis yang terbukti bersalah atas tindakan pidana korupsi dan tindakan pidana pencucian uang secara bersama – sama.

“Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dengan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan”, kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis ( 13/2/2024).

Selain itu, majelis hakim banding juga menambahkan hukuman pidana pengganti Harvey Moeis yang awalnya berjumlah Rp 210 miliar kini menjadi Rp 240 miliar.

Harvey Moeis, yang terlibat dalam kasus korupsi proyek infrastruktur, kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat setelah jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan sebelumnya.

Kasus ini melibatkan penyalahgunaan dana publik dalam proyek infrastruktur yang seharusnya berkontribusi pada peningkatan fasilitas umum.

Harvey Moeis didakwa menggelapkan dana proyek, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam sidang yang digelar, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk menambah hukuman Harvey Moeis.

Majelis hakim menilai bahwa hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan sebelumnya tidak sebanding dengan dampak negatif dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh terdakwa.

Sementara itu, tim kuasa hukum Harvey Moeis menyatakan kekecewaannya dan berencana untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Mereka berargumen bahwa hukuman tersebut terlalu berat dan tidak mempertimbangkan beberapa aspek pembelaan yang telah diajukan.

Pemberatan hukuman bagi Harvey Moeis menjadi sinyal kuat bagi upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di masa depan, serta memperkuat komitmen semua pihak dalam memerangi korupsi.

Masyarakat kini menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan kasasi yang akan diajukan oleh pihak terdakwa.

TAGGED:harvey moeiskorupsi timahpengadilan tinggi jakarta
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Khotib Idul Adha di Islamic Center, Spirit Kurban dan Motto Kota Tangerang Selatan
  • Malam Ini Indonesia vs China, Patrick Kluivert Soroti Dua Hal
  • Kongres PSSI 2025, Erick Thohir Ubah Statuta Ujung Tombak Sepakbola Nasional
  • Promo Spesial Harga Sahira Hotel Pakuan Bogor Berakhir Besok
  • Hari Ini Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Wukuf

Recent Comments

  1. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  2. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Seminar Nasional HPN 2025 Banjarmasin, Peran Media Dalam Hexa Helix Ketahanan Pangan
  5. Rakernas Siwo PWI 2025, Sumut, Banten dan NTB Rebutan Tuan Rumah Porwanas 2027 – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin

You Might Also Like

Idul Adha 1446 Hijriah
Nasional

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha 1446 Hijriah pada Jumat, 6 Juni 2025

3 Min Read
Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Cetak Sejarah
Nasional

Antusiasme Peserta Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024 Meningkat, Ketum PWI Pusat: HPN 2025 Cetak Sejarah

4 Min Read
HPN 2025
Nasional

Catatan Humas HPN 2025, Pergerakan Ketua Langitan di Kota Intan

9 Min Read
PWI Aceh di HPN 2025 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Nasional

PWI Aceh Tersanjung dengan Sambutan Panitia HPN 2025 Banjarmasin

3 Min Read
HumasMedia
Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.

  • About Us
  • Redaksi
  • Term of Service
  • Privacy Policy