HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Harvey Moeis, Pidana Pengganti Rp 240 M
Nasional

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Harvey Moeis, Pidana Pengganti Rp 240 M

Solika Solika
Last updated: February 14, 2025 7:14 pm
Solika Solika
Share
SHARE

Jakarta, HUMAS MEDIA – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto memperberat hukuman Harvey Moeis yang terbukti bersalah atas tindakan pidana korupsi dan tindakan pidana pencucian uang secara bersama – sama.

“Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dengan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan”, kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis ( 13/2/2024).

Selain itu, majelis hakim banding juga menambahkan hukuman pidana pengganti Harvey Moeis yang awalnya berjumlah Rp 210 miliar kini menjadi Rp 240 miliar.

Harvey Moeis, yang terlibat dalam kasus korupsi proyek infrastruktur, kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat setelah jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan sebelumnya.

Kasus ini melibatkan penyalahgunaan dana publik dalam proyek infrastruktur yang seharusnya berkontribusi pada peningkatan fasilitas umum.

Harvey Moeis didakwa menggelapkan dana proyek, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam sidang yang digelar, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk menambah hukuman Harvey Moeis.

Majelis hakim menilai bahwa hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan sebelumnya tidak sebanding dengan dampak negatif dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh terdakwa.

Sementara itu, tim kuasa hukum Harvey Moeis menyatakan kekecewaannya dan berencana untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Mereka berargumen bahwa hukuman tersebut terlalu berat dan tidak mempertimbangkan beberapa aspek pembelaan yang telah diajukan.

Pemberatan hukuman bagi Harvey Moeis menjadi sinyal kuat bagi upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di masa depan, serta memperkuat komitmen semua pihak dalam memerangi korupsi.

Masyarakat kini menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan kasasi yang akan diajukan oleh pihak terdakwa.

TAGGED:harvey moeiskorupsi timahpengadilan tinggi jakarta
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

PDN Diserang Hacker, BSSN Singgung Kampus Indonesia Minim Jurusan Cybersecurity

2 Min Read

Siswa SMP di Tebet Diduga Melompat dari Lantai Tiga, Selamat dengan Patah Tulang

1 Min Read

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

3 Min Read

Daftar Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Cocok Buat Pulang Kampung

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.