Digitalisasi Pasar Tradisional Bukan Hapus Uang
Menteri Maman Abdurahman menegaskan, tidak meminta para pedagang di pasar untuk meninggalkan pola bertransaksi secara tradisional. Tetapi justru dengan menambah pola jualannya dengan memanfaatkan platform digital.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jumlah pasar tradisional di Indonesia diperkirakan sekitar 17.443 unit pada tahun 2024. Dengan masuk ke ekosistem digital, para pedagang pasar tradisional diharapkan omzet hariannya akan meningkat dua kali lipat.
“Kami akan lakukan pendidikan digitalisasi ini kepada pedagang pasar lainnya di enam provinsi. Mudah-mudahan ke depan bisa diperluas ke provinsi lain di seluruh Indonesia dan memberikan manfaat bagi UMKM khususnya para pedagang pasar,” ujar Maman.
Maman berharap ke depan para pedagang pasar tradisional dapat menyesuaikan diri dan terlibat langsung di dalam ruang digital. Agar bisnis yang dijalankan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta daya saingnya meningkat.
“Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya meningkatkan pendapatan. Namun juga membuka peluang pekerjaan baru,” kata Maman.