HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Menjalani Pemeriksaan, Korban Penyekapan di Duren Sawit Mengalami Trauma
Nasional

Menjalani Pemeriksaan, Korban Penyekapan di Duren Sawit Mengalami Trauma

HMedia
Last updated: July 12, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Hingga Jumat sore, polisi masih melakukan pemeriksaaan mendalam terkait kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang pria di sebuah cafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan, pihaknya masih memeriksa korban berinisial MRR mulai pukul 16.00 WIB, Jumat (12/7/2024).

Pemeriksaan sendiri dilimpahkan ke Mapolres Jakarta Timur setelah sebelumnya dilakukan di Polsek Duren Sawit.

Dihubungi secara terpisah, Muhamad Normansyah, kuasa hukum korban membenarkan bahwa kliennya masih menjalani pemeriksaan hingga Jumat petang. Normansyah mengatakan polisi mendalami dugaan penganiayaan yang menimpa MRR dengan memintai beberapa keterangan.

Dipicu Masalah Utang

MRR sendiri diduga selama tiga bulan menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan puluhan orang di sebuah cafe kawasan Duren Sawit. Polisi mengungkap pemicu permasalahan itu adalah masalah utang-piutang.

“Jadi awalnya pelapor atau korban ini, Saudara MRR ini, sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik Saudara H. Kemudian, pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari sampai 30 Mei 2024,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7).

“Perkara berawal dari adanya utang piutang antara korban dan terduga pelaku. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” lanjutnya.

12Next Page
TAGGED:kasus penganiayaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Puan Maharani Serius sebut Cak Imin Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo

3 Min Read

Bocoran Harga Terbaru Pertalite hingga Keuntungan Agen LPG Terapkan MyPertamina

3 Min Read

Profesi Ibu di Sumenep yang Tega Antarkan Anaknya untuk Puaskan Sang Selingkuhan

3 Min Read

Pembobolan Kotak Amal Masjid Al Mu’minin Terulang, Pelaku Terekam CCTV

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.