Jakarta, Humas Media – Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan perbedaan signifikan antara bursa kerja atau job fair dan lamaran kerja profesional. Kedua hal ini memiliki kesamaan yakni mendatangkan para pencari kerja.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengungkapkan dua hal tersebut tersebut menanggapi kericuhan dalam kegiatan bursa kerja yang diselenggarakan di Presiden University, Bekasi, Jawa Barat. Sunardi menekankan agar butuh persiapan matang dalam pelaksanaan bursa kerja agar tidak terulang kembali.
“Penyelenggaraan job fair harus direncanakan dengan matang dan sebaik mungkin,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Jumat (30/5/2025).
Perbedaan sangat mendasar lanjut Sunardi, bursa kerja sejatinya merupakan bentuk konsolidasi peluang kerja dalam satu tempat. Sehingga sangat memungkinkan kedatangan pengunjung dalam jumlah besar.
Baca Juga: Banjir Rob Genang 2 RT di Kelurahan Pluit Penjaringan, Tinggi Air Capai 55 Centimeter
Berbeda dengan proses lamaran kerja konvensional yang dilakukan langsung ke perusahaan. Para pencari kerja pada proses konvensional ini juga tersebar ke masing-masing bidang tidak terfokus pada satu titik seperti bursa kerja.
“Proses lamaran kerja konvensional dilakukan langsung ke perusahaan. Yang tidak menimbulkan keramaian karena prosesnya tersebar dan bersifat individual,” katanya.