HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon hingga Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan
Nasional

Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon hingga Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan

autologin
Last updated: July 8, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Penangkapan Pegi Setiawan

Seminggu setelah rilis tersebut, polisi mengumumkan penangkapan Pegi Setiawan pada Selasa, 21 Mei 2024 di Bandung tanpa perlawanan. Pegi, yang bekerja sebagai kuli bangunan selama 8 tahun, ditangkap dengan cepat, menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk dari pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel yang mempertanyakan cara polisi mengidentifikasi Pegi.

Kuasa hukum lima terpidana dalam kasus ini, Jogi Nainggolan, menduga bahwa polisi salah tangkap. Ia menyatakan bahwa Pegi yang ditangkap bukanlah Pegi yang masuk dalam DPO. Pernyataan ini diperkuat oleh teman-teman Pegi yang juga bekerja sebagai kuli bangunan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Pegi kemudian dihadirkan sebagai tersangka saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Minggu, 26 Mei 2024. Pada saat itu, Pegi menolak semua tuduhan polisi dan bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi Setiawan kemudian melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Bandung, dibantu oleh puluhan kuasa hukum. Ia menggugat Polri atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.

Sidang praperadilan yang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dimulai pada Senin, 1 Juli 2024, setelah sempat diundur dari jadwal awal pada Senin, 24 Juni 2024, karena ketidakhadiran Polda Jabar.

Setelah serangkaian sidang, hakim Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Previous Page12
TAGGED:kasus vina cirebonPegi SetiawanPegi Setiawan bebas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Respons Anies Soal Isu PKB Merapat ke Koalisi Besar, Saya Gak Bisa Jawab

3 Min Read

Kecaman pada Kekerasan dalam Diskusi Kebangsaan di Jakarta dari BPIP: Hancurkan Keadaban Pancasila

2 Min Read

Kinerja di PSSI Bikin Elektabilitas Erick Thohir Naik sebagai Cawapres

2 Min Read

Pilgub DKI Jakarta 2024 Resmi Dihadiri 3 Pasangan Calon

1 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.