HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Permintaan Maaf Virgoun Usai Terjerat Kasus Narkoba, Berharap Jadi Manusia yang Lebih Baik
Hiburan

Permintaan Maaf Virgoun Usai Terjerat Kasus Narkoba, Berharap Jadi Manusia yang Lebih Baik

autologin
Last updated: June 25, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan, yang dikenal sebagai Virgoun, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak karena telah menggunakan narkoba.

“Selamat siang semuanya saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya narkoba saya ingin minta maaf kepada semua pihak,” ujar Virgoun saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 25 Juni 2024.

Virgoun juga meminta maaf kepada keluarganya, termasuk ketiga anaknya, teman-teman, rekan bisnis, dan label musiknya. Dia berharap kasus ini dapat membuatnya menjadi manusia yang lebih baik.

Baca Juga: Polisi Sebut Virgoun Gunakan Narkoba untuk Menurunkan Berat Badan

“Ke depan saya berharap jadi manusia yang lebih baik. Terima kasih kepada tim penyidik yang telah berbaik hati dalam proses saya terhadap kasus hukum yang jalan,” tambahnya.

Selain Virgoun, temannya B alias BGS dan AP juga dihadirkan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selama konferensi pers, Virgoun dan kedua temannya mengenakan baju tahanan narkoba berwarna hijau dengan tangan diborgol.

Baca Juga: Virgoun Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba hingga Rencana Polisi Periksa Seluruh Kru Band

Dalam kasus ini, Virgoun, PA, dan B dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengenai penyalahgunaan narkotika golongan I.

12Next Page
TAGGED:Kasus narkobaVirgounVirgoun Tersangka Kasus Narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Kabar Duka, Inzalna Bilqis Azzahra, Bocah Viral Bestie Tuwir-Tuwir Meninggal Dunia

1 Min Read

Rizky Febian Tak Menyangka Sudah 10 Tahun Bermusik, Orang Ini Sangat Berjasa Bagiku

2 Min Read

Cerita Terry Putri Kerja jadi Pengantar Makanan di Amerika Serikat

2 Min Read

Jadwal Tayang dan Link Nonton Drama Korea No Gain No Love Episode 9-10 Sub Indo

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.