HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Pesta Seks di Villa Kota Batu Itu Bertarif Rp1,6 Juta Setiap Pasangan
Nasional

Pesta Seks di Villa Kota Batu Itu Bertarif Rp1,6 Juta Setiap Pasangan

HMedia
Last updated: October 1, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Inversi.id – Pesta seks pasangan suami istri (pasutri) dengan cara bertukar pasangan (swinger) hingga threesome atau berhubungan badan bertiga, yang digelar tersangka SM di sebuah villa di Kota Batu itu bertarif Rp1,6 juta setiap pasangan atau peserta.

“Tersangka SM ini yang menginisiasi atau yang membuat pesta tersebut. Dia yang menghubungkan ke para peserta. Selanjutnya mereka melakukan komunikasi melalui grup Telegram. Untuk tarif setiap peserta dikenakan Rp825 ribu satu orang. Jadi setiap pasangan harus membayar Rp1.650 juta,” ungkap Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Selasa (1/10/2024).

Suryono mengatakan, dalam penyidikan tersangka SM mengaku telah menggelar pesta seks itu sebanyak empat kali.

Dalam pesta seks itu, Suryono merinci pesertanya ada 12 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Ada juga, lelaki yang tidak memiliki pasangan. Di villa itu, tersangka dan 11 orang lain melakukan kegiatan fantasi seks bersama-sama.

“Mereka bertukar-tukar pasangan. Semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian. Muter terus sampai 12 orang itu merasakan semuanya,” jelas alumni Akpol 2003 tersebut.

Suryono menambahkan, tersangka SM sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan serupa. Bahkan juga pernah menyelenggarakan pesta seks khusus threesome.

“Pengakuannya sebelumnya telah dua kali melakukan perbuatan menyimpang tersebut. Baik threesome maupun swinger. Lokasinya juga di Kota Batu, tapi dengan villa yang berbeda,” katanya.

Atas kasus ini, tersangka SM terancam pasal 296 KUHP yakni tentang terbukti memfasilitasi perbuatan perzinahan.

TAGGED:Ditreskrimum Polda JatimPesta seksPesta seks di Kota BatuPesta seks di kota batu digerebekPolda JatimRenakta Polda JatimSwingerThreesome
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

AXA Mandiri Gelontorkan Dana Sosial Mencapai Rp 563 Juta, Utamakan Kebutuhan Masyarakat

4 Min Read

Terdakwa Korupsi KONI Pekalongan Sengaja “Mark up” LPJ

2 Min Read

Paus Fransiskus Pimpin Misa Online Bersamaan Dengan Gereja-gereja di Jakarta

2 Min Read

Kronologi Pesawat Trigana Air Gagal Terbang di Bandara Serui Papua

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.