Turun 50 Persen
Ia mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang logistik atau para pengusaha lainnya agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan. “Karena kami akan tindak tegas dan berikan sanksi melalui pengadilan,” kata dia.
Bahkan, akibat tegasnya aturan yang diterapkan Pilar mengaku terdapat penurunan hingga 50 persen. “Kami juga berterima kasih terhadap pihak terkait telah mendukung kami,” kata dia.
Pilar memastikan akan melakukan sanksi tegas terhadap pelanggar yang berulangkali. “Jika ada saksi denda uang atau tilang. Itu sudah ada aturannya, melalui proses pengadilan. Kalau bandel lagi ya kami panggil perusahaan atau pemilik, kendaraan tersebut juga dapat kami larang melintasi Tangsel,” tegas Pilar.
“Mungkin juga kami juga akan berkoordinasi dengan Polda. Karena ini berulang dan bekerjasama,” tambahnya.