Cara Cek Nama Penerima PIP 2025
• Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
• Klik menu “Cari Penerima PIP”
• Masukkan:
• NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
• NIK (Nomor Induk Kependudukan)
• Klik “Cek Penerima PIP”
Jika nama siswa sudah masuk dalam SK Pemberian, maka sistem akan menampilkan informasi berupa:
• Jumlah bantuan
• Tahap pencairan
• Status rekening
Jika belum, akan muncul keterangan seperti:
• “Belum masuk SK”
• “Rekening belum aktif”
• “Data belum lengkap”
Tahapan Pencairan PIP 2025:
Program PIP tahun ini dibagi dalam tiga termin nasional:
• Termin I (Februari-April 2025): Prioritas untuk siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
• Termin II (Mei-September 2025): Termasuk pencairan tahap Juni untuk siswa yang belum menerima di tahap pertama
• Termin III (Oktober-Desember 2025): Pencairan bagi penerima baru atau usulan tambahan dari dinas pendidikan
Delapan Kriteria Golongan Masyarakat Berhak Dapat PIP 2025
1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
4. Siswa yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah atau panti
5. Siswa terdampak bencana, korban PHK, atau tinggal di daerah konflik
6. Siswa dengan disabilitas atau dari keluarga terpidana
7. Anak yang tidak bersekolah (drop out) dan didorong kembali sekolah
8. Peserta pendidikan nonformal (Paket A-C atau kursus).