HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Polda Jabar Periksa 4 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon
Nasional

Polda Jabar Periksa 4 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon

HMedia
Last updated: June 19, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Datangi Komnas HAM

Setelah dari Ditjen Pas Kemenkumham, tim Peradi juga akan mendatangi Komnas HAM untuk meminta ikut memantau kondisi terpidana di lapas selama diperiksa sebagai saksi kasus Pegi Setiawan.

Tujuan pengecekan ini untuk memastikan agar tidak terjadi kekerasan fisik dan lain-lain terhadap Pegi selama pemeriksaan di Polda Jabar.

Baca Juga: Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon

Diketahui bahwa Pramudya Wibawa Jati, Okta dan Teguh yang merupakan tiga saksi kasus Vina Cirebon telah mencabut keterangan mereka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 2016. Pecabutan itu dilakukan karena BAP 2016 dibuat di bawah tekanan penyidik dan diarahkan.

Menurut keterangan yang baru, mereka menegaskan bahwa peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Pramudya, Okta dan Teguh sedang tidur bersama 5 terpidana di rumah anak ketua RT.

Dengan keterangan itu, artinya 5 terpidana seumur hidup iru tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan ke mereka.

Selain Pramudya, Okta, dan Teguh, saksi Liga Akbar juga mencabut BAP 2016. Liga mengaku pada 2016 diminta oleh Iptu Rudiana menjadi saksi, padahal Liga berkali-kali menolak dan menegaskan tidak tahu tentang peristiwa itu.

Previous Page12
TAGGED:kasus vina cirebonkeluarga terpidanaPegi SetiawanPolda Jabar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Komitmen Pemerintah di Industri Tekstil dalam Negeri, Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja

2 Min Read

Rogoh Kocek Pribadi, Erick Thohir Bangun Jalan ke Sekolah ASSiSi Tomok Samosir

3 Min Read

Luar Biasa! Siswi Indonesia Maulana Fatahillah Adzima Diterima Masuk ke 21 Kampus Luar Negeri

3 Min Read

Miris! Pasutri di Cianjur Jadi Korban Pencurian Modus Gembos Ban, Raib Uang Rp 102 Juta

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.