HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Polda Jabar Tetapkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos
Nasional

Polda Jabar Tetapkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos

HMedia
Last updated: May 8, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Polda Jawa Barat menetapkan Muller bersaudara sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat terkait lahan di kawasan Dago Elos. Kawasan Dago Elos sempat memanas pada bulan Agustus 2023 lalu, sempat terjadi kerusuhan, akibat konflik permasalahan lahan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan bahwa status dalam dugaan kasus pemalsuan surat, dinaikan dari saksi terlapor menjadi tersangka.

“Penetapan ini berdasarkan hasil pelaksanaan Gelar perkara untuk Kasus Dago Elos sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/336/VIII/2023/SPKT/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 atas nama pelapor Ade Suherman,” jelasnya, Rabu 8 Mei 2024.

Kabid Humas menambahkan, pelaporan tersebut tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik.

Baca juga : Jokowi Tanggapi Soal Fotonya Tak Dipasang di Ruang Rakor PDIP Sumut

“Pelapor Ade melaporkan Muller bersaudara sebagaimana dengan pasal 266 dan atau 263 KUHPidana ,” terangnya.

Hasil dari Gelar Perkara Penyidik di Ditreakrimsus Polda Jabar, bahwa terlapor Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller, naik statusnya.

“Statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, sebagaimana pasal 184 KUHAP, sudah ditemukan alat bukti yang mendukung untuk ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka, ” terangnya.

Kabid Humas menambahkan, dengan dinaikkannya status maka penyidik akan memeriksa tersangka dalam waktu dekat.

Baca juga : Melihat Kembali Aturan soal Usulan Kabinet Prabowo yang Diisi 40 Menteri

“Ya nanti akan ada pemeriksaan terhadap tersangka, ” jelasnya.

12Next Page
TAGGED:Dugaan pemalsuanLahan dago ElosMuller BersaudaraPolda JabarSuratTersangkaTetapkan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Ini Daftar 10 Game Terbaik versi Google Play Awards 2023

2 Min Read

Erick Thohir Ajak Generasi Muda Menjadi Bagian Regenerasi BUMN

2 Min Read

Google Lens Kini Bisa Gunakan Video untuk Pencarian, Begini Caranya!

3 Min Read

KWI Ungkap Paus Fransiskus Bawa Misi Ini Saat Datang ke Indonesia

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.