HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Polda Jabar Tetapkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos
Nasional

Polda Jabar Tetapkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos

HMedia
Last updated: May 8, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Konflik Sengketa Lahan Dago Elos

Konflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016.

Konflik berawal dari gugatan yang diterima warga Dago Elos oleh Keluarga Müller yang mengklaim bahwa lahan seluas 6,3 hektare di kawasan tersebut diwariskan kepada mereka melalui hak eigendom, hak milik sesuai Undang-Undang Agraria 1870.

Wilayah 6,3 hektare lahan yang disengketakan berada di ujung utara Jalan Terusan Ir. H. Djuanda sebagai salah satu akses dari pusat Kota Bandung menuju Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Saat masih dimiliki Keluarga Müller, lahan tersebut digunakan sebagai pabrik semen, tambang pasir, dan sedikit perkebunan.

Baca juga : Waspadai Penyakit di Sapi, Boyolali Perketat Distribusi Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Kini, lahan tersebut telah menjadi perumahan dan terminal angkutan kota, di mana warga setempat telah mendapatkan sertifikat tanah yang sah dari Pemerintah Indonesia.

Sementara, beberapa bidang tanah yang diklaim Keluarga Müller telah dialihkan kepada PT Dago Inti Graha untuk dimanfaatkan sebagai pengembangan kawasan apartemen The MAJ Collection Hotel and Residence.

Gugatan tersebut sempat dikalahkan di tingkat Kasasi Mahkamah Agung pada 2019 sebelum dianulir pada proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung pada 2022.

Masyarakat setempat bersama lembaga swadaya masyarakat terkait menduga terdapat unsur penipuan dalam pengumpulan barang bukti saat proses PK di Mahkamah Agung.

Baca juga : Biodata dan Profil Lim Ji Yeon, Pacar Aktor Lee Do Hyun

Pada malam tanggal 14 Agustus 2023, kerusuhan terjadi di sekitar Dago Elos setelah warga melakukan pemblokiran jalan setelah upaya warga dalam melaporkan pemalsuan barang bukti sengketa lahan dengan Keluarga Müller ditolak pihak kepolisian.

Previous Page12
TAGGED:Dugaan pemalsuanLahan dago ElosMuller BersaudaraPolda JabarSuratTersangkaTetapkan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-fakta Bharada E Mantan Ajudan Ferdy Sambo Bebas Bersyarat Pada 4 Agustus 2023

3 Min Read

Dukung Ridwan Kamil Bukan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Pengamat: NasDem Sudah Gabung Parpol KIM

4 Min Read

Fakta-Fakta Cindy Loncat dari Mobil Ternyata Diancam sopir Grab dan Diperas Rp 100 Juta

4 Min Read

Fakta-fakta Banjir di Sulawesi Selatan, Bantuan 40 Ton Beras hingga Korban Diangkut Helikopter

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.