Satpol PP Tangsel Bersihkan Baliho Ormas
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengerahkan 60 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025. Salah satu penindakan yang dilakukan Satpol PP adalah membersihkan spanduk dan baliho Ormas serta pedagang kaki lima.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, operasi ini bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Dukungan satpol PP dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 membantu pihak kepolisian dari sisi penegakkan peraturan daerah (perda),” ujar Oki pada Senin (26/05/2025).
Satpol PP Tangsel lanjut Oki juga turut andil dalam operasi ini dengan menegakkan ketentuan ketertiban umum (Tibum).
“Selama operasi berantas jaya tugas Satpol PP terkait pelanggaran Perda tibum, adanya spanduk dan baliho ormas (organisasi masyarakat), PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di atas trotoar atau aset Pemkot Tangsel,” jelasnya.
Penertiban ini dilakukan demi menjaga keindahan tatakota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk itu, Oki juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang Selatan untuk selalu mematuhi peraturan daerah, menjaga ketertiban umum. Selain itu juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan indah.
“Himbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan daerah yang ada dan menjaga kebersihan keindahan Kota Tangerang Selatan agar aman dan nyaman,” ucapnya.