HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Lifestyle > Polemik Pasal Kontroversial, Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja dalam PP No 28 Tahun 2024
Lifestyle

Polemik Pasal Kontroversial, Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja dalam PP No 28 Tahun 2024

HMedia
Last updated: August 6, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah Indonesia menghadapi polemik terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 103 ayat (4) huruf e, yang mengatur pelayanan kesehatan reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja, termasuk penyediaan alat kontrasepsi. Ketentuan ini telah memicu perdebatan di masyarakat.

Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta, mengkritik norma yang mengamanatkan penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Tholabi menilai bahwa aturan ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Pada ketentuan di Pasal 103 ayat (4) huruf e tentang penyediaan alat kontrasepsi menjadi titik krusial. Masalahnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut, hanya disebut ‘cukup jelas,'” ujar Tholabi dalam keterangan persnya diterima Inversi.id, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kebijakan Alat Kontrasepsi Khusus Untuk Suami Istri

Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie. Foto: dok

Tholabi mengkhawatirkan bahwa norma tersebut dapat ditafsirkan secara negatif oleh publik, khususnya karena ditujukan kepada anak sekolah dan remaja.

“Pendidikan seks bagi anak sekolah dan remaja penting, tetapi menyediakan alat kontrasepsi bagi mereka adalah langkah yang tidak pada tempatnya,” tambahnya.

Sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta, Tholabi mempertanyakan mekanisme penyusunan norma tersebut. Ia menekankan pentingnya metode penyusunan peraturan perundang-undangan seperti Regulatory Impact Analysis (RIA) dan ROCCIPI (Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, and Ideology) yang diadopsi dalam UU No 13 Tahun 2022.

“Sayangnya, norma tentang kontrasepsi ini tidak mencerminkan penggunaan RIA dan ROCCIPI dalam penyusunannya,” kata Tholabi.

12Next Page
TAGGED:Ahmad Tholabi KharlieAlat KontrasepsiKontroversialPolemikUIN Jakarta
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Manfaat Kurma Berbeda dengan Makanan Manis Lainnya

3 Min Read

Sosok dan Fakta Handika Dany Rahmayanti, Dinobatkan sebagai Doktor Fisika Termuda

3 Min Read

Biodata dan Profil Nabil, Peserta Clash of Champions dari Oxford University

4 Min Read

Jadwal Contraflow, One Way, Ganjil Genap Mudik 2024

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.