HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Polisi Beberkan Hasil Visum Korban dalam Kasus Vina Cirebon, Sadis Banget
Nasional

Polisi Beberkan Hasil Visum Korban dalam Kasus Vina Cirebon, Sadis Banget

autologin
Last updated: June 20, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Irjen Sandi Nugraha mengungkapkan hasil visum terhadap Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat yang dikenal dengan kasus Vina Cirebon.

Menurut Sandi, hasil visum menunjukkan bahwa kedua korban mengalami kekerasan yang sangat parah.

“Kalau bisa kami ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah. Leher patah, mohon maaf, ada rahang atas dan bawah juga patah,” ujarnya.

“Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana akibat benda tumpul juga ada,” lanjutnya.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri yang Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 ini menyebabkan Eky meninggal di tempat kejadian, sementara Vina masih hidup saat kejadian berlangsung dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Pada waktu itu, untuk korban ananda Vina masih dalam keadaan hidup, jadi dilarikan ke rumah sakit,” tambahnya.

Divisi Propam Polri telah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky alias Eky yang juga merupakan pacar dari Vina Cirebon. Diketahui, Vina dan Eky menjadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan oleh sekelompok orang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016.

Menurut hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Soal Kasus Vina Cirebon, 100 Pengacara Siap Turun Demi Usut Kejanggalan

Irjen Pol Sandi Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi tanpa bukti yang kuat terkait kasus kematian Vina dan Eky.

12Next Page
TAGGED:Hasil Visum KorbanVina Cirebonkasus vina cirebonVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Cocok Punya Anak, Masa Reproduksi Wanita Paling Sehat saat Usia 25-30 Tahun

3 Min Read

Kasus Kematian Dokter Aulia, Menkes Budi Gunadi Soroti Perundungan di PPDS Undip yang Berujung Tragis

3 Min Read

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2023 Pada 22 April

2 Min Read

Era Baru Jaminan Kesehatan Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan

1 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.