HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Polisi Spill Peran Tiap Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon
Nasional

Polisi Spill Peran Tiap Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon

autologin
Last updated: September 23, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan anak 5 tahun di Cilegon berjenis kelamin perempuan berinisial S, yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Menurut Kapolres, para tersangka dalam kasus pembunuhan anak 5 tahun di Cilegon tersebut memiliki peran masing-masing. Tersangka pertama, SA, diduga melakban dan menutup wajah korban, serta menduduki tubuhnya hingga korban tidak dapat bernapas.

SA kemudian memasukkan korban ke dalam kontainer, memindahkannya ke dalam tas, dan membuangnya di Pantai Cihara.

Baca Juga: Kronologi Anak Mantan Anggota DPR Divonis Bebas Terkait Kasus Pembunuhan

Tersangka kedua, EM, membantu SA dengan melakban tubuh korban sambil memegang tubuhnya, serta sempat menduduki wajah korban.

AKBP Kemas Indra Natanegara juga menjelaskan bahwa tersangka ketiga, RH, bertugas mengalihkan perhatian ibu korban saat SA dan EM melakukan kekerasan. RH juga membantu menyiapkan tas untuk menyembunyikan jenazah korban dan turut membuang serta membakar barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut.

Tersangka lainnya, UH dan YU, membantu mencarikan lokasi pembuangan jenazah, serta ikut membuang dan membakar barang-barang yang berhubungan dengan peristiwa kekerasan tersebut.

Menurut AKBP Kemas, tiga tersangka utama, yakni RH, SA, dan EM, telah merencanakan pembunuhan ini dua hari sebelumnya.

“Pelaku RH, SH, dan EM 2 hari sebelumnya telah melakukan perencanaan untuk melakukan kekerasan fisik/ pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

12Next Page
TAGGED:CilegonKasus Pembunuhan AnakMotif Pembunuhan Anak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Dorong China Bangun Moda Transportasi di IKN, Jokowi: Kelanjutan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

4 Min Read

Dukung Pemberantasan Judi Online, BNI Blokir Rekening Terkait Judol

2 Min Read

HarmonyOS dari Huawei Berpotensi Lengserkan Android, Imbas Bermasalah dengan Google

2 Min Read

Dedi Mulyadi Disomasi Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina Cirebon, Ini Penyebabnya

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.