HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Tak Hanya Visum, Polisi Ungkap Kejiwaan Lolly Anak Nikita Mirzani Juga Diperiksa
Hiburan

Tak Hanya Visum, Polisi Ungkap Kejiwaan Lolly Anak Nikita Mirzani Juga Diperiksa

HMedia
Last updated: October 17, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Polisi tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap anak Nikita Mirzani yang dikenal dengan inisial LM sebagai bagian dari penyelidikan laporan terhadap Vadel Badjideh.

Diketahui bahwa Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tim penyelidik telah meminta assessment psikologi kepada UPT3A di Jakarta Selatan untuk anak dari pelapor, Nikita Mirzani.

Namun, ia tidak merinci kapan pemeriksaan dilakukan atau kapan hasilnya akan keluar.

“Bagian dari tahapan penyelidikan yang dilakukan penyelidik karena proses penyelidikan,” kata Ade Ary kepada wartawan pada Rabu, 16 Oktober.

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Anak Nikita Mirzani

Bahkan, dia juga tidak menjelaskan tujuan spesifik dari pemeriksaan kejiwaan tersebut, tetapi menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian penting dari proses penyelidikan.

“Penyelidikan itu harus membuat terang peristiwa dan itu dilakukan secara cermat, hati-hati dan juga berbasis scientific crime investigation dengan melibatkan beberapa ahli,” tambahnya.

Baca Juga: Ada Ancaman, Nikita Mirzani Sambangi Kantor LPSK Untuk Minta Perlindungan Hukum

12Next Page
TAGGED:kejiwaanLollynikita mirzaniPemeriksaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Biodata dan Profil Zhang Wan Yi, Pemeran Cui Xing Zhou di Drama Are You the One

4 Min Read

Siapa Suami Pratiwi Noviyanthi? Sosok Konten Kretor yang Berseteru dengan Agus Salim

4 Min Read

Profil dan Biodata Anantya Kirana, Aktor Cilik Multitalenta yang Bermain dalam Film Monster

3 Min Read

Tak Makan Nasi Putih Sudah 12 Tahun, Mikha Tambayong: Bukan Diet

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.