HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Polres Fakfak Bongkar Peredaran Miras Jenis Sopi, 7 Orang Diamankan
Nasional

Polres Fakfak Bongkar Peredaran Miras Jenis Sopi, 7 Orang Diamankan

HMedia
Last updated: August 30, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Inversi.id – Peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Fakfak, Papua Barat dibongkar polisi.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Fakfak, Polda Papua Barat mengamankan 7 orang, dan menyita ratusan jerigen berisi miras sopi.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui KabagOps AKP Bima Sakti menyebut bahwa barang bukti miras yang disita adalah 204 jerigen ukuran 30 liter berisikan sopi.

“Satresnarkoba Polres Fakfak juga menyita satu unit kapal kayu plus dua mesin serta dua unit handphone,” jelas Bima, Jumat (30/8/2024).

“Diamankan tujuh orang, dengan rincian pemodal sebanyak dua orang. Sedangkan lima orang lainnya sebagai pengambil dan pengantar miras-miras itu dari Seram Timur, Maluku menuju Kabupaten Fakfak,” tambah Alumni Akpol 2013 itu.

Ketujuh orang yang diamankan, semuanya berasal dari Fakfak. Mereka adalah LH (52), CH (42), LA (45), MT (24) dan AW (38).

Menurut Bima, kelima orang itu turut serta dalam proses pengambilan miras sopi di Kampung Aket Ternate Seram Timur, Maluku.

Sedangkan dua orang yang mendanai dan memfasilitasi proses pengambilan miras tersebut berinisial SF (38) serta RS (34).

“TKP-nya berada di selat antara Pulau Panjang dan Pulau Ega Kabupaten Fakfak, Papua barat,” tandas Bima.

Kasus ini diungkap pada 10 hingga 11 Agustus 2024 lalu. Pengungkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Fakfak, Iptu J. Eko Wahyudi.

Para tersangka dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 135 Undang-undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 64 angka 17 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 2 tahun sampai 15 tahun dan dengan denda paling banyak Rp4 miliar.

204 jerigen berukuran 30 liter berisi miras jenis sopi itu kemudian dimusnahkan di Mapolres Fakfak.

TAGGED:minuman kerasMirasMiras jenis sopipapuaPolda Papua BaratPolres FakfakSatreskoba Polres Fakfak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Perintahkan Satgas Terpadu Putus Ekosistem Judi Online, Jokowi: Kita Selesaikan

3 Min Read

Jokowi Tanggapi Soal Fotonya Tak Dipasang di Ruang Rakor PDIP Sumut

2 Min Read

Biodata dan Profil Siska Amanda, Penyanyi Dangdut yang Viral di TikTok

4 Min Read

Kunjungi Delimas Pasar Raya Lubuk Pakam, Jokowi Berharap Stabilitas Harga Terpantau

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.