HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Polri Bongkar Bukti soal Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina Cirebon
Nasional

Polri Bongkar Bukti soal Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina Cirebon

autologin
Last updated: June 20, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Bukti soal Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina Cirebon

Menanggapi tuduhan tersebut, Mabes Polri membawa bukti kuat yang menunjukkan tidak adanya penganiayaan terhadap Saka Tatal. Irjen Sandi menunjukkan foto yang memperlihatkan Saka Tatal dalam keadaan baik saat menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Contents
Bukti soal Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina CirebonJokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Baca Juga: Soal Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditolak, Yasonna: Saya Belum Cek

Selain itu, tuduhan bahwa Saka tidak ditemani keluarga saat diperiksa juga terbukti tidak benar. Dalam foto tersebut, Saka terlihat ditemani oleh tante, ibu, dan ayahnya.

“Saka Tatal diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi dan ini didampingi yang perempuan di depannya adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab ibunya, yang belakang laki-laki adalah dari bapak,” kata Irjen Sandi.

Pemeriksaan Saka Tatal dilakukan oleh penyidik, bukan oleh ayah Eky atau Iptu Rudiana.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Korban dalam Kasus Vina Cirebon, Sadis Banget

Selama pemeriksaan, turut hadir anggota Badan Pemasyarakatan (Bapas) yang menilai bahwa banyak pernyataan Saka Tatal yang berubah-ubah dan tidak konsisten.

Saka adalah salah satu dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016. Ia ditangkap oleh Iptu Rudiana bersama tujuh terpidana lainnya dan diperiksa di Polresta Cirebon.

Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo dilaporkan menolak permohonan grasi dari tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon.

Permohonan grasi ini diajukan oleh tujuh terpidana tersebut pada 24 Juni 2019.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa ketujuh terpidana mengajukan permohonan grasi agar Presiden Jokowi memberikan pengampunan atas hukuman penjara seumur hidup mereka.

Dalam permohonan grasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi, tujuh terpidana mengakui kesalahan mereka dalam pembunuhan Vina dan Eky, serta menyesali perbuatan mereka.

Previous Page12
TAGGED:kasus vina cirebonPolriSaka TatalVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Profil Doug Mills, Fotografer New York Times yang Memotret Peluru dalam Percobaan Pembunuhan Trump

3 Min Read

Usaha Menggurita, Foton Indonesia Bocorkan Strateginya

3 Min Read

Sosok dan Fakta Dokter Rumah Aborsi Ilegal di Kemayoran, Terima Bayaran Rp 8 Juta per Pasien

3 Min Read

Tak Usah Khawatir Kecelakaan, Volvo Suguhkan Teknologi Baru Pendeteksi Tabrakan

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.