HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran asal Penuhi Syarat Ini
Nasional

Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran asal Penuhi Syarat Ini

HMedia
Last updated: February 16, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Pemilihan Presiden (Pilpres) telah berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Alhasil dari hitung cepat atau quick count di seluruh lembaga, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara di atas 50%.

Hasil quick count bukan hasil yang sah, namun sementara. Perhitungan sah akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Maret mendatang setelah rekapitulasi suara yang berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Jika merujuk pada hasil quick count, pemilihan presiden ini hanya 1 putaran. Karena suara Prabowo-Gibran sudah melebihi 50% plus 1%.

Lalu bagaimana syarat menang satu putaran dalam Pilpres? Berikut rangkumannya.

Perolehan Suara Lebih dari 50%

Menurut Undang-undang RI nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, mengenai perolehan suara presiden dan wakil presiden dalam pemilu dijelaskan secara rinci dalam pasal 416.

Baca Juga: Ungkap Rahasia Unggul Besar Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Budiman Sujatmiko: Kita Punya Lawan yang Hebat

Dalam pasal ini dijelaskan syarat capres menang satu putaran terdapat dalam pasal 416 ayat (1). Bagi calon terpilih harus memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam Pilpres.

“Pasangan Calon terpilih adalah pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.”

123Next Page
TAGGED:pilpres 2024prabowo gibranreal count KPUsyarat menang 1 putaran
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Sekda Jabar Dorong Pasar Tradisional  di Jabar Miliki Tata Kelola Persampahan yang Baik

3 Min Read

Bikin Kulit Wajah Sehat! Ini 5 Cara Membuat Masker Daun Kelor

3 Min Read

Fakta-fakta Farel Aditya Diminta Ganti oleh Dokter Richard Lee saat Putuskan Berhenti Sekolah

3 Min Read

Mengenal Virus West Nile, Hantu Menakutkan Bagi Israel

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.