HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Profil IR, Pelaku Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali
Nasional

Profil IR, Pelaku Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali

Solika Solika
Last updated: May 5, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Petrus menjelaskan IR mengakui perbuatannya didasari motif ingin menguasai barang berharga milik korban. Kapolres mengatakan korban dan pelaku sudah saling kenal bahkan pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya.

“Pertemuan terakhir di rumah korban, pelaku telah mempersiapkan senjata tajam berupa sabit yang dibawa pelaku dari rumahnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, sabit itu digunakan untuk menghabisi nyawa korban, tujuannya untuk memiliki barang berharga milik korban,” kata Kapolres dilansir dari Solo Pos, Minggu (5/5/2024).

Tak hanya menggunakan sabit, IR juga menggunakan palu yang ada di rumah Bayu Handono untuk membuat korban tidak berdaya sebelum dihabisi menggunakan sabit. Setelah membunuh korban, pelaku menggasak sejumlah barang-barang milik korban.

Baca juga: Profil dan Biodata Marselino Ferdinan, Jadi Trending Topic Usai Kalah dari Irak

Kronologi Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali

Barang-barang itu di antaranya sepeda motor Honda PCX berpelat nomor AD 4860 BHD, uang tunai Rp2.050.000, satu handphone, satu dompet, satu kartu ATM BCA platinum, satu sepatu, satu tas, dan satu jam tangan.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.

Previous Page123Next Page
TAGGED:Pembunuhan Pengusaha Tembaga BoyolaliProfil dan Biodata
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Dukung Menkes Beri Label Color Guide di Kemasan Minuman, DPR: Harus Diapresiasi

3 Min Read

Tarif PPh Ditargetkan Turun di Era Prabowo-Gibran

2 Min Read

Bambang Susantono: 50 Investor Asing Serius Bolak Balik Minat Proyek IKN

2 Min Read

Resep Kue Sagon Bakar Tepung Ketan, Cocok untuk Lebaran 1445 H

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.