HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Profil Satgas Judi Online Jokowi, Lengkap dengan Anggota hingga Masa Kerjanya
Nasional

Profil Satgas Judi Online Jokowi, Lengkap dengan Anggota hingga Masa Kerjanya

autologin
Last updated: June 16, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online untuk memberantas praktik perjudian daring atau online di Indonesia.

Pembentukan Satgas Judi Online ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diterbitkan di Jakarta pada Jumat, 14 Juni 2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Ketua Satgas.

Berdasarkan Pasal 2 Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi Online berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi. Keppres ini berlaku sejak ditandatangani pada 14 Juni 2024.

Baca Juga: Kerja sama dengan Polri hingga OJK, Satgas Berantas Judi Online Resmi Dibentuk

Profil Satgas Judi Online Jokowi

Satgas Judi Online dibentuk untuk mempercepat pemberantasan perjudian daring atau online yang marak di Indonesia.

Dalam salinan Keppres tersebut, dinyatakan bahwa Satgas ini dibentuk karena banyaknya kasus judi online yang menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

Perjudian daring atau online juga dianggap meresahkan masyarakat, sehingga diperlukan langkah tegas dan cepat.

Satgas Judi Online memiliki 8 susunan keanggotaan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Keppres Nomor 21 Tahun 2024.

Baca Juga: Perangi Judi Online, Kominfo Awasi Akun E-Wallet Bandar

12Next Page
TAGGED:Anggota Satgas Judi Onlinepresiden jokowiSatgas Judi Online
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditetapkan Tersangka

2 Min Read

Biodata dan Profil Philip Mark Mehrtens, Pilot Susi Air Bebas dari Sandera KKB

2 Min Read

Mengenang Aksi Berani Prabowo di Akmil, Menteri Transmigrasi Ungkap Momen Tak Terlupakan

3 Min Read

Prakiraan Cuaca di Kota Solo Hari Ini Cerah

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.