HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Program Bebas Denda PBB Diperpanjang Hingga Akhir September
Nasional

Program Bebas Denda PBB Diperpanjang Hingga Akhir September

HMedia
Last updated: September 18, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus memperpanjang program pembebasan sanksi administrasi berupa denda PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bagi masyarakat yang telat membayar pajak hingga akhir September 2024.

Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Pudji Astuti Setijaningrum mengatakan, sebelumnya program tersebut berakhir pada akhir Agustus 2024.

“Namun karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Pemkab Kudus, maka diperpanjang hingga 30 September 2024,” kata Pudji Astuti Setijaningrum di Kudus, Rabu, 18 September 2024, seperti dilansir dari Antara.

Ia berharap dengan diperpanjangnya program pembebasan denda bagi wajib pajak yang menunggak bisa dimanfaatkan sebelum tanggal 30 September 2024.

Baca Juga: Melirik Budi Daya Ulat Sutra Ubah Kehidupan Desa Terpencil di Mesir Utara

Program pembebasan denda tunggakan tersebut, kata dia, tidak membatasi tunggakan pada tahun tertentu, sehingga yang menunggak sejak beberapa tahun sebelumnya tetap bisa memanfaatkan program pembebasan denda tersebut.

123Next Page
TAGGED:kudusPajakRumah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Siswa SMA di Tebet Diduga Dianiaya Senior, Koma di Rumah Sakit

1 Min Read

Aksi Dugaan Premanisme Terekam di Terminal Tanjung Priok, Warga Diminta Lebih Waspada

2 Min Read

Fakta-fakta Anak Pimpinan DPRD Sulsel Pakai Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jalan

3 Min Read

Soroti Teknologi CCS, Komisi VII DPR Ingatkan Dampaknya Terhadap Lingkungan

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.