HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Proses OTT 3 Hakim PN Surabaya hingga Ditetapkan Tersangka Kasus Suap
Nasional

Proses OTT 3 Hakim PN Surabaya hingga Ditetapkan Tersangka Kasus Suap

HMedia
Last updated: October 24, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Inversi.id – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan ditahan.

Tiga hakim PN Surabaya itu bernama Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, serta Mangapul.

Sedangkan Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, kekasihnya.

Setelah divonis bebas oleh tiga hakim PN Surabaya, Ronald Tannur kini dihukum 5 tahun penjara, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengacara Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarauq mengaku telah mendengar sejak lama bila Kejaksaan Agung melakukan serangkaian investigasi.

Bahkan pihaknya turut dimintai keterangan pasca terdakwa Ronald Tannur divonis bebas.

Ternyata benar, hasil investigasi menunjukkan ada aliran dana yang diberikan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat kepada tiga hakim, saat dua hari sebelum putusan bebas dibacakan.

“Ini membuktikan bahwa putusan tersebut memang ada embel-embel gratifikasi atau suap yang telah mencoreng dan menodai republik ini. Semua transaksi dilakukan secara tunai menggunakan mata uang asing,” papar Dimas, Kamis (24/10/2024).

Dimas bersyukur ketiga hakim itu telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Menurutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari rencananya setelah melaporkan ketiga hakim setelah memvonis bebas Ronald Tannur atas kematian kliennya.

“Tentunya kami merespons penangkapan ini dengan puji syukur yang mendalam. Kami berkeyakinan bahwa keadilan memang betul-betul dapat ditegakkan,” tutur dia.

Saat ini, Dimas berharap masyarakat dapat mengawasi dengan ketat Mahkamah Agung. Menurutnya, penangkapan tiga hakim tersebut mencoreng nama baik Mahkamah Agung itu sendiri.

Sebab lembaga itu telah menerima rekomendasi dari Komisi Yudisial untuk memecat ketiga hakim. Namun sebelum dipecat, ketiga hakim tersebut ditangkap.

TAGGED:3 hakim PN SurabayaHakim PN SurabayaKejaksaan AgungOTT hakimPN Surabaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Siswi SMP Dipolisikan karena Kritik Pemkot Jambi, Hotman Paris: Jangan Takut

3 Min Read

Mendagri Tito: Pilkada Malut 2024 Tetap Berlanjut Meski Benny Laos Meninggal

3 Min Read

Buka Peluang Keluarkan Fatwa Soal Judi Online, MUI: Pasti Haram

3 Min Read

Turunkan Stunting, Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Cibarusah Makan Ikan Gabus Pucung

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.