HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Puan Maharani Tegaskan Sang Pemenang Pemilu 2024 Berhak Duduki Kursi Ketua DPR
Nasional

Puan Maharani Tegaskan Sang Pemenang Pemilu 2024 Berhak Duduki Kursi Ketua DPR

autologin
Last updated: March 28, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Ketua DPR RI Puan Maharani tegaskan pemenang Pemilu 2024 berhak menduduki kursi Ketua DPR RI pada periode 2024-2029.

Selain itu, Puan Maharani juga katakan, selain pemenang Pemilu 2024 juga pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, berhak mendapatkan kursi Ketua DPR RI.

“Pemenang pemilu legislatif, yang seharusnya berhak untuk menjadi ketua DPR,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Dilansir dari Antara, Puan menjelaskan hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Baca Juga: Tinggalkan Koalisi Anies, AHY Merasa Beruntung Tak Jadi Hancur

Pernyataan ini disampaikan oleh Puan sebagai tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI untuk periode DPR tahun 2024-2029.

PDI Perjuangan (PDIP) kembali meraih kemenangan sebagai partai pemenang Pemilihan Legislatif untuk yang ketiga kalinya.

Menurut hasil perhitungan KPU, PDIP berhasil meraih peringkat pertama dalam Pemilu Legislatif 2024 dengan memperoleh 16,72 persen suara. Saat ini, Puan Maharani juga menjabat sebagai salah satu anggota unsur pimpinan di DPP PDI Perjuangan.

Dengan hasil tersebut, jumlah kursi anggota Fraksi PDIP di DPR juga akan menjadi yang terbanyak. Oleh karena itu, PDIP berhak mendapatkan kembali kursi Ketua DPR sesuai dengan ketentuan UU MD3.

Baca Juga: Kubu Anies dan Ganjar Kompak Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Gibran: Ya Monggo!

Menurut UU MD3, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b yang menyatakan: Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

12Next Page
TAGGED:Kursi Ketua DPRPemenang Pemilu 2024Pemilu 2024puan maharani
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Bolehkah Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan Diimunisasi? Ini Jawabannya

2 Min Read

Hormati Keputusan DKPP, Ma’ruf Amin sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

2 Min Read

Fakta-fakta IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas Dugaan Korupsi

3 Min Read

Batik Air Luncurkan Rute Baru dari Bali dan Yogyakarta ke Berau

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.