HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Resmi Ditahan Kasus Suap, Begini Penampakan 3 Hakim PN Surabaya
Nasional

Resmi Ditahan Kasus Suap, Begini Penampakan 3 Hakim PN Surabaya

HMedia
Last updated: October 24, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Inversi.id – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditetapkan tersangka suap atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, resmi ditahan.

Tiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Mereka ditahan dalam ruang isolasi Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim selama 14 hari ke depan.

“Karena locusnya berada di wilayah hukum Kejati Jatim kami mensuport sepenuhnya kegiatan dimaksud dan mengingat di kantor kami memiliki Cabang Rutan Kelas I Surabaya, maka tahanan pun dititipkan di Cabang Rutan di Kantor Kejati Jatim,” kata Kajati Jatim, Mia Amiati kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Mia menyebut, ketiga hakim itu ditahan bersama 43 tahanan lainnya. Dan setiap tahanan baru, sesuai standart operasional prosedur (SOP), harus masuk ruang isolasi selama 14 hari.

“Sesuai dengan kapasitanya untuk 90 orang. Sekarang tahanan yang berada di dalam ada 43 orang, maka jika ditambah denga 3 orang tahanan baru, fasilitas masih tersedia,” jelasnya.

Mia menegaskan bahwa pihaknya hadir atas nama negara untuk bisa melakukan penegakan hukum dan menjamin adanya kepastian hukum.

“Walaupun langit akan runtuh, hukum harus tetap tegak berdiri dan penangkapan ketiga orang hakim tersebut atas perintah Bapak Jaksa Agung yang mengawali gebrakan pertama ketika Bapak ST Burhanuddin dipercaya kembali mengemban amanah menjadi Jaksa Agung RI,” tegasnya.

Terkait dengan penangkapan terhadap ketiga orang hakim tersebut, Mia menjamin tidak akan mempengaruhi proses peradilan yang menjadi kewenangan dari Pengadilan Negeri di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Jadi pelimpahan perkara ke PN dan pelaksanaan kegiatan sidang tetap dapat berlangsung secara profesional, karena ini bukan berkaitan dengan institusi Pengadilan, tetapi berkaitan dengan person yang dapat dikategorikan sebagai oknum mafia peradilan,” tandasnya.

TAGGED:3 hakim PN SurabayaHakim PN SurabayaKejaksaan AgungOTT hakimPN Surabaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Intip Gaji Bambang Susantono yang Mundur dari Kepala Otorita IKN

3 Min Read

Arya Sinulingga Ajak Gen Z Kembangkan Potensi di Era Digital

3 Min Read

Dugaan Rekayasa CCTV di Kasus Jessica Wongso, Jaksa Beberkan Bukti Baru

4 Min Read

Indra Septiarman Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Berhasil Ditangkap

1 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.