HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Respon Kemenkumham soal Jessica Wongso Dilarang Wawancara di Film Dokumenter Netflix, Tak Berizin
Nasional

Respon Kemenkumham soal Jessica Wongso Dilarang Wawancara di Film Dokumenter Netflix, Tak Berizin

autologin
Last updated: October 1, 2023 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Salah satu adegan dalam film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” yang dapat disaksikan di Netflix menarik perhatian netizen di media sosial. Adegan tersebut melibatkan larangan Jessica Wongso untuk melakukan wawancara dengan kru produksi film tersebut. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) katakan, dilarang sebab tak berizin.

Contents
Respon KemenkumhamIzin Peliputan Lembaga Pemasyarakatan

Untuk diketahui, saat ini Jessica tengah menjalani setengah dari masa hukumannya atas kasus yang menjeratnya di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Kalapas, Jakarta.

Bahkan kasus ini juga disebut-sebut mirip dengan kasus OJ Simpson tahun 1995, mantan pesepakbola populer Amerika Serikat yang membunuh mantan istrinya dan pacarnya.

Respon Kemenkumham

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa wawancara dengan narapidana hanya diperbolehkan jika berkaitan dengan proses pembinaan, sesuai dengan aturan liputan di Lembaga Pemasyarakatan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim

https://www.instagram.com/p/Cxul55Fhl5V/?igshid=MWZjMTM2ODFkZg==

Rika juga membahas izin peliputan yang diminta oleh kru produksi film dokumenter Netflix untuk melakukan wawancara dengan Jessica Wongso.

“Tidak ada izin terkait itu,” ujar dia pada Sabtu, 30 September 2023.

Menurutnya, izin tidak diberikan karena tidak terkait dengan proses pembinaan.

“Tidak ada izin liputan,” tegasnya.

Rika juga menyebut bahwa peliputan itu dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

“Saat itu juga sedang pandemi Covid-19,” katanya.

Namun, dia tidak memberikan detail lebih lanjut tentang kapan tepatnya itu terjadi. Dia hanya menyebutkan bahwa selama pandemi Covid-19, pihaknya memberlakukan pembatasan peliputan termasuk kunjungan keluarga kepada narapidana yang hanya dapat dilakukan secara virtual.

Izin Peliputan Lembaga Pemasyarakatan

Berdasarkan informasi dari laman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin peliputan. Termasuk di antaranya:

Pihak yang mengajukan permohonan telah mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait permintaan data yang diperlukan.

Permohonan liputan harus diajukan satu minggu sebelum pelaksanaan liputan.

Permohonan izin peliputan dari media massa harus disampaikan secara tertulis.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Permohonan harus mencakup: identitas pemohon, penanggung jawab peliputan, maksud dan tujuan peliputan, waktu dan lokasi peliputan.

Identitas wartawan/jurnalis yang akan melakukan peliputan harus dicantumkan.

Jangka waktu penyelesaian perizinan akan dilakukan sesuai dengan disposisi dari pimpinan.

Sesi wawancara dengan narapidana dapat dilakukan tanpa dikenakan biaya alias gratis.

TAGGED:Film Dokumenter NetflixJessica WongsoKemenkumhamNetflix
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Semarak HUT RI Ke-79, Empat Orang Warga Binaan Lapas Batam Langsung Bebas

3 Min Read
Nasional

4 Titik Tol yang Terapkan Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek

2 Min Read

Perbandingan Harga BBM Pertamina dan Shell per 1 Oktober, Pas Dikantong?

3 Min Read

Kontroversi Tapera, DPR: Mencekik Pekerja Mandiri

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.