HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Respons Kapolri usai Pegi Setiawan Dibebaskan oleh Pengadilan dalam Kasus Vina Cirebon
Nasional

Respons Kapolri usai Pegi Setiawan Dibebaskan oleh Pengadilan dalam Kasus Vina Cirebon

autologin
Last updated: July 9, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Polri Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Polda Jawa Barat akan mematuhi putusan Pengadilan Negeri Bandung.

“Kami patuh pada putusan praperadilan, kemudian Polda Jawa Barat menindaklanjuti dengan segera apa yang menjadi putusan hakim tunggal pada saat praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Bandung,” kata Trunoyudo.

Baca Juga: 3 Perintah Khusus Kapolri dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat mendapat pendampingan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahadjo Puro menyatakan bahwa putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bandung akan menjadi bahan evaluasi bersama pihaknya dan jajaran Polda Jawa Barat.

Previous Page12
TAGGED:kapolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus vina cirebonPegi Setiawan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-fakta Elon Musk Berhasil Tanam Chip Neuralink di Manusia

3 Min Read

Arteria Dahlan Sebut Pembongkar Transaksi Ilegal Bisa Dipenjara, Singgung Mahfud MD?

3 Min Read

Gelar LKO Gakumpamwilud 2024, Koopsudnas Ingin Tingkatkan Kemampuan Pengamanan Wilayah Udara

2 Min Read

Spesialis Perampas Kalung Emas di Sidoarjo Dilumpuhkan, Sasar Emak-emak hingga Anak

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.