HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Respons Kemenkumham Soal Jessica Wongso yang Ucapkan Terima Kasih Usai Bebas Bersyarat
Nasional

Respons Kemenkumham Soal Jessica Wongso yang Ucapkan Terima Kasih Usai Bebas Bersyarat

autologin
Last updated: August 18, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana dengan racun sianida, mengucapkan terima kasih setelah menyelesaikan prosedur administrasi terkait pembebasan bersyaratnya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II A Pondok Bambu, Jakarta, pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan bahwa Jessica Wongso baru akan mencapai status bebas murni pada 27 Maret 2032.

“Terima kasih teman-teman wartawan atas dukungannya selama ini. Nanti kumpul lagi untuk bicara lebih lanjut,” ujar Jessica di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta, pada Minggu, 18 Agustus 2024, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pondok Bambu Hari Ini

Setelah memberikan pernyataan singkat tersebut, Jessica memilih untuk tidak menjawab pertanyaan dari media. Ia segera masuk ke mobil sedan bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan menjelaskan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembebasan Jessica telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Bapas Jakarta Timur, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Meskipun telah dibebaskan, Jessica masih harus mematuhi ketentuan yang berlaku dari lapas karena saat ini ia berada dalam status bebas bersyarat.

12Next Page
TAGGED:Jessica WongsoKemenkumham
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Perintahkan Satgas Terpadu Putus Ekosistem Judi Online, Jokowi: Kita Selesaikan

3 Min Read

Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Subianto, Nasdem Buka Suara

2 Min Read

Kepolisian Perpanjang One Way Tol Semarang-Solo, Imbas Arus Balik Lebaran 2024

4 Min Read

Fakta-fakta Rekapitulasi Pilpres 2024 di Jatim, Prabowo-Gibran Menang Telak hingga Paslon 03 Terendah

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.