HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Respons Menkumham Soal Tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia, Dibahas Bersama Kemenkeu
Nasional

Respons Menkumham Soal Tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia, Dibahas Bersama Kemenkeu

autologin
Last updated: October 7, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, bertemu dengan perwakilan dari Solidaritas Hakim Indonesia untuk membahas tuntutan yang diajukan oleh para hakim terkait kesejahteraan mereka, terutama terkait kenaikan gaji pokok.

Menkumham memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti tuntutan para hakim tersebut.

“Kami komunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait hal tersebut (tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia),” kata Supratman, seperti yang dikutip dari Antara, Senin, 7 Oktober 2024.

Tidak hanya itu, pada waktu yang bersamaan, pertemuan penting lainnya berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta, antara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dengan pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Pertemuan ini juga membahas isu yang sama, yaitu mengenai kesejahteraan hakim.

Baca Juga: Biodata dan Profil David Hakim, Diduga Pemeran Pria di Video Syur Guru dan Siswi Gorontalo

Tuntutan Kesejahteraan Hakim

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Aji Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pembahasan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Komisi Yudisial, dan Bappenas.

“Seandainya nanti sudah selesai pembahasan mengenai nominal perubahan (gaji hakim) dari PP 94 Tahun 2012, Pak Menteri akan melakukan harmonisasi secepatnya,” ujar Aji saat ditemui di Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan oleh Solidaritas Hakim Indonesia adalah revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim. Aji menegaskan bahwa aturan tersebut perlu diubah karena sejak putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018, sudah jelas bahwa gaji pokok hakim tidak boleh disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

12Next Page
TAGGED:HakimMenkumhamSolidaritas Hakim Indonesia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

241 Jemaah Haji Batal Berangkat karena Sakit dan Meninggal Dunia

2 Min Read

Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H pada 10 April 2024

5 Min Read

Fakta-Fakta 15 Tahanan Kabur dari Kapolsek Tanah Abang, 8 Orang Tertangkap

3 Min Read

Deretan Kontroversi Tapera, Penyesalan Menteri PUPR hingga Panen Penolakan Sejumlah Pihak

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.