HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Respons PBNU hingga Muhammadiyah soal Putusan MK tentang Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Nasional

Respons PBNU hingga Muhammadiyah soal Putusan MK tentang Gugatan Sengketa Pilpres 2024

autologin
Last updated: April 23, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kedua kubu, yaitu kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Respons terhadap putusan MK tersebut juga datang dari organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Senin, 22 April 2024. Delapan hakim memimpin proses pengadilan, dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Baca Juga: Kubu 02 Minta Semua Pihak Lapang Dada, Jika Putusan MK Menangkan Prabowo-Gibran

MK menyatakan bahwa argumen yang diajukan oleh Anies-Cak Imin terutama terkait permintaan diskualifikasi terhadap Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 serta tuduhan nepotisme tidak didasarkan pada hukum yang kuat. Demikian juga dengan gugatan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud, MK juga menilai hal tersebut.

12Next Page
TAGGED:Gugatan Sengketa Pilpres 2024MKpbnupilpres 2024
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Disebut Penentuan Capres-Cawapres Makin Alot, Prabowo: Ini Kawan Semua

2 Min Read

7 Daftar Makanan Harus Dihindari Penderita Penyakit Ginjal

3 Min Read

Instagram Sudah Kehilangan Jati Dirinya hingga Tempat Pencari Cuan, Masa Sih?

3 Min Read

Sosok dan Fakta Dalai Lama, Minta Dicium Bocah Laki-laki hingga Jadi Viral

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.