HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Respons Polda Jawa Barat usai Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Nasional

Respons Polda Jawa Barat usai Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

autologin
Last updated: July 8, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Polda Jawa Barat menyatakan akan menindaklanjuti putusan praperadilan terkait Pegi Setiawan. Dalam putusan tersebut, hakim mengabulkan gugatan sehingga status tersangka Pegi dibatalkan demi hukum, dan ia harus dibebaskan dari tahanan.

Polda Jawa Barat menyatakan akan mematuhi keputusan hukum tersebut.

“Penyidik akan menindaklanjuti apa yang telah dibacakan pak hakim. Kita tetap patuh hukum,” kata Kabidkum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Nurhadi Handayani, pada Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga: Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Resmi Bebas

Ketika ditanya mengenai upaya hukum lanjutan, Nurhadi menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Nanti kita bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya,” ujar dia.

Pegi Setiawan, yang dikenal juga sebagai Perong, merupakan tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, yang dikenal sebagai kasus Vina Cirebon, yang berhasil ditangkap.

12Next Page
TAGGED:Gugatan Praperadilan Pegi SetiawanPegi SetiawanPegi Setiawan Resmi BebasPolda Jawa Barat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Bansos Korban Judi Online, Kepala Bappenas: Maksud Beliau Baik

2 Min Read

Head to Head Hasil Survei Ridwan Kamil Versus Dedi Mulyadi Dua Bulan Terakhir

1 Min Read

Daftar Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi Jelang HUT RI ke79

5 Min Read

Gus Ipul Sebut Banyak Warga NU Siap Berikan Dukungan Pasangan Ganjar Erick di 2024

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.