HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Ronald Tannur Bebas, Bikin Keluarga Dini Kecewa dan Sedih
Nasional

Ronald Tannur Bebas, Bikin Keluarga Dini Kecewa dan Sedih

autologin
Last updated: July 25, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Ronald Tannur Menangis

Terdakwa kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, menangis setelah mendengar putusan bebas yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024.

Ronald Tannur mengatakan bahwa putusan hakim dianggapnya sudah cukup adil.

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan bahwa anak dari politisi PKB tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

Selain itu, terdakwa juga dianggap telah berupaya memberikan pertolongan kepada korban dengan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pengusaha Aksesoris di Bekasi, Dipukul Pakai Helm

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menjerat terdakwa Gregorius Ronald Tannur dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

JPU menuntut terdakwa selama 12 tahun penjara karena dianggap terbukti dalam dakwaan pertama, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Previous Page12
TAGGED:Dini Sera AfriyantiRonald TannurRonald Tannur Bebas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Apple Mau Gandeng Meta Demi Kembangkan AI Generatif di iPhone

2 Min Read

Jelang IAF 2024, Kemenkes Terus Pantau Kesiapan Skrining Mpox di Ngurah Rai

3 Min Read

Sandiaga Uno Nilai Pancasila Ideologi Negara dapat Hadirkan Kontestasi Demokrasi Tanpa Polarisasi

2 Min Read

Biodata dan Profil Edie Toet Hendratno, Rektor Universitas Pancasila

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.