HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Ronald Tannur Dibebaskan, Pengacara Korban Gercep Akan Laporkan Hakim ke KY
Nasional

Ronald Tannur Dibebaskan, Pengacara Korban Gercep Akan Laporkan Hakim ke KY

HMedia
Last updated: July 25, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Dimas Yemahura selaku pengacara dari pihak korban dugaan penganiayaan dan pembunuhan terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31), Dini Sera Afriyanti (29), mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Majelis hakim memutuskan memvonis bebas bebaskan Ronald, karena dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

“Kami kecewa terhadap putusan yang dibacakan oleh hakim hari ini. Tentu nanti Tuhan yang membalas apa yang sudah dilakukan oleh Hakim PN Surabaya,” kata Dimas.

Menurut Dimas, Ronald adalah orang yang bertanggung jawab atas kematian Dini. Menurutnya, anak dari anggota DPR RI Partai PKB, Edward Tannur, telah mengendarai mobil dan melindas tubuh kliennya hingga tak sadarkan diri.

Baca Juga: Erick Thohir Diskusi Tentang Olahraga hingga Film dengan Pemenang Piala Oscar Pertama dari Asia

“Karena kita tahu, tidak mungkin ada orang meninggal kemudian tidak ada orang yang membuat dia itu meninggal. Artinya pasti ada pihak yang membuat orang itu jadi meninggal,” ujarnya.

Dimas pun berharap, jaksa penuntut umum (JPU) mau melakukan upaya hukum lanjutan untuk merespons putusan hakim ini. Yakni dengan mengajukan kasasi.

“Tentu kami minta kepada jaksa, kepada yang terhormat Pak Kajari Surabaya, saya sudah sangat apresiatif dengan beliau dengan tuntutannya, saya berharap beliau sama seperti kami tetap mau melanjutkan perjuangan untuk melakukan langkah hukum banding (kasasi) terhadap putusan PN Surabaya,” ucapnya.

123Next Page
TAGGED:PengacaraPengadilan NegeriRonald Tannur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Momen Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal hingga Pesan Wapres soal Pengorbanan

3 Min Read

Beri Arahan ke TNI-Polri, Jokowi Minta Jadi Garda Terdepan Menolong Perempuan dan Anak

3 Min Read

Chery Tiggo 9 Mengaspal di Australia Pada 2025

2 Min Read

Paus Fransiskus Sebut Kurangnya Toleransi Picu Konflik dan Kekerasan Global

1 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.