HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > MA Minta KPK Kembalikan Rumah Istri Rafael Alun, Ini Alasannya
Nasional

MA Minta KPK Kembalikan Rumah Istri Rafael Alun, Ini Alasannya

HMedia
Last updated: July 24, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Vonis Rafael Alun

Diketahui bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pindang pencucian uang (TPPU), dengan beberapa pasal yang dilanggar.

Tidak hanya itu, Rafael juga harus mengeluarkan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun,” vonis Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024.

Selain itu, Rafael juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Baca Juga: Vonis Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Faktor ini yang Meringankan

Previous Page12
TAGGED:KPKMArumah istri rafael alunvonis rafael alun
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Hyundai Kenalkan IONIQ 5 Versi Off-Road di AS

2 Min Read

Wacana Duet Kaesang dan Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta 2024, PSI: Tak Ada Kesepakatan

3 Min Read

Cegah Kenaikan Inflasi, Jokowi Tekankan Jalur Logistik dan Jalan Produksi Tidak Boleh Rusak Parah

3 Min Read

Respons Jokowi soal Prabowo yang Disebut Ingin Menambah Jumlah Kementerian

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.