Bogor, HUMAS MEDIA – Rumah Zakat menyalurkan Zakat Fitrah kepada 150 penerima manfaat di wilayah Bogor, Jawa Barat. Penyaluran Zakat Fitrah ini dilakukan di dua titik, yaitu di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, dan Bogor Utara.
Penerima manfaat Zakat Fitrah ini terdiri dari para lansia dhuafa dan sebagian besar di antaranya adalah mereka yang hidup sebatang kara. Mereka sangat membutuhkan perhatian dan bantuan dari masyarakat.
Hidyat, Tokoh Masyarakat di Desa Sukawening, menyambut baik penyaluran Zakat Fitrah oleh Rumah Zakat. “Penyaluran Zakat Fitrah ini sangat tepat sasaran. Di daerah kami, masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian, khususnya para lansia dhuafa,” ujarnya.
Maemunah, salah satu penerima manfaat, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Rumah Zakat. “Alhamdulillah, terima kasih kepada Rumah Zakat yang sudah menyalurkan amanah dari donatur di tempat kami,” ujarnya.
Penyaluran Zakat Fitrah ini bertepatan dengan Hari Zakat Nasional yang diperingati pada tanggal 27 Maret 2025. Rumah Zakat berharap bahwa penyaluran Zakat Fitrah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap bahwa bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para lansia dhuafa,” ucap Fadhli Noor selaku Perwakilan Rumah Zakat