HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Sadis! Kasus Kekerasan di WSI Daycare Jadi Dua Balita, Ini Hukuman Bagi Pelaku
Nasional

Sadis! Kasus Kekerasan di WSI Daycare Jadi Dua Balita, Ini Hukuman Bagi Pelaku

HMedia
Last updated: August 2, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Usai menetapkan tersangka dan menahan influencer parenting Meita Irianty (MI), Polres Metro Depok terus mengembangkan kasus ini lebih dalam.

Kini, terungkap bahwa korban kekerasan terhadap anak di WSI Daycare bertambah menjadi dua balita, yaitu MK (2 tahun) dan HW (9 bulan).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa balita HW mengalami dislokasi kaki, diduga akibat dibanting oleh tersangka MI.

Dugaan ini berdasarkan rekaman video CCTV yang sudah dikantongi oleh penyidik.

“Kami akan mengonfirmasi kepada dokter setelah hasil visum keluar. Namun, yang jelas, tersangka sudah mengakui bahwa pelaku dalam rekaman CCTV itu adalah dirinya sendiri,” ujar Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Korban Bertambah dan Menguak Kekerasan di Daycare Influencer Parenting Meita Irianty Resmi Jadi Tersangka

Menurut Arya, tersangka mengaku melakukan tindakan keji tersebut kepada kedua balita di daycare karena khilaf.

“Namun, untuk motif khususnya akan kami dalami lebih lanjut saat pemeriksaan, termasuk dari sisi psikologisnya,” tambah Arya.

123Next Page
TAGGED:BalitaDaycareHukumanKasus Kekerasan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Wamenag Lepas 360 Calon Haji Kloter Pertama Asal Temanggung di Embarkasi Solo

3 Min Read

Pertamina Konsisten Berada di Jajaran 500 Perusahaan Global Versi Fortune dalam 10 Tahun

3 Min Read

Inisiatif Datangi KPK, Kaesang Pangarep Klarifikasi Soal Jet Pribadi

2 Min Read

Apa Itu Smart Card bagi Jemaah Haji, Berikut Fungsinya

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.