HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Sahbirin Noor Resmi Tersangka, KPK Ungkap Aliran Suap Proyek di Kalsel
Nasional

Sahbirin Noor Resmi Tersangka, KPK Ungkap Aliran Suap Proyek di Kalsel

autologin
Last updated: October 8, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, atau yang lebih dikenal sebagai Paman Birin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Provinsi Kalimantan Selatan. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Sahbirin Noor diduga menerima fee sebesar 5% dari beberapa proyek yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Penyelidikan KPK ini adalah hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu, 6 Oktober 2024. Dari penangkapan tersebut, tujuh tersangka telah diumumkan, termasuk Sahbirin Noor.

Baca Juga: OTT di Kalsel: KPK Tangkap 6 Orang Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Daftar Tersangka yang Diumumkan KPK

Tersangka penerima:

  • Sahbirin Noor (Gubernur Kalsel)
  • Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalsel)
  • Yulianti Erynah (Kabid Cipta Karya dan PPK PUPR Kalsel)
  • Ahmad (Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam)
  • Agustya Febry Andrean (Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalsel)

Tersangka pemberi:

  • Sugeng Wahyudi (Pihak swasta)
  • Andi Susanto (Pihak swasta)

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Sahbirin Noor bersama para tersangka lain diduga menerima suap terkait beberapa proyek pembangunan di Kalsel. Proyek tersebut antara lain Pembangunan Lapangan Sepakbola dan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terpadu, serta Pembangunan Gedung Samsat.

12Next Page
TAGGED:KPKsahbirin noorTersangka
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Jelang Puncak Ibadah Haji, Menag Yaqut Cholil Sidak Arafah Pastikan Tenda Jamaah Nyaman

3 Min Read
Gerakan Ramadan Ramah Anak
Nasional

Gerakan Ramadan Ramah Anak, Menag: Perhatikan Hak-hak Mereka

2 Min Read

Diduga Stres karena Judi Online, PNS di Bali Lakukan Percobaan Bunuh Diri

3 Min Read

Menanti Sikap Muhammadiyah soal Tambang yang Tak Mau Tergesa-gesa

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.