HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong di Padepokan Agung, Optimis Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Nasional

Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong di Padepokan Agung, Optimis Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

HMedia
Last updated: August 9, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Kalimat syahadat

Saka kemudian diminta untuk membacakan kalimat syahadat sebagai bagian dari prosesi sumpah pocong.

Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal ini bertujuan untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam prosesi tersebut, Saka bersumpah bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.

Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Sanusi, menjelaskan bahwa sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eky adalah anaknya.

Meskipun kuasa hukum Saka Tatal telah mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong tersebut, hingga Jumat siang belum ada konfirmasi apakah Rudiana akan hadir dalam prosesi tersebut.

Sumpah pocong ini menjadi salah satu upaya Saka Tatal untuk membuktikan bahwa ia bukanlah pelaku dalam kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat pada waktu itu.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Previous Page12
TAGGED:EkyKasus PembunuhanSaka FatalSumpah PocongVina
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Mengenal Pohon Pulai yang Ditanam Jokowi di Depan Istana Negara

2 Min Read

Mahfud MD sebut ASEAN Akan Deklarasikan Komitmen untuk Berantas Perdagangan Manusia

3 Min Read

Debat Capres: Adu Argumen Panas Anies dan Prabowo Soal Demokrasi

1 Min Read

Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi, LaNyala: Jadi Kata Kunci

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.