HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Ajukan Gugatan PK, Terpidana Saka Tatal dalam Kasus Pembunuhan Vina akan Jalani Sidang
Nasional

Ajukan Gugatan PK, Terpidana Saka Tatal dalam Kasus Pembunuhan Vina akan Jalani Sidang

HMedia
Last updated: July 13, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal akan melakukan sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Rabu, 14 Juli 2024.

Melalui kuasa hukumnya, Saka Tatal telah mengirimkan pendaftaran untuk mengajukan gugatan PK ke pihak PN Cirebon pada Senin, 8 Juli 2024.

Diketahui bahwa Pengadilan Negeri Cirebon memvonis Saka Tatal dengan hukuman kurungan selama delapan tahun dengan statusnya masih di bawah umur, saat itu masih berusia 15 tahun.

Vonis yang sebelumnya 8 tahun, Saka Tatal mendapat remisi dan hanya menjalankan hukuman selama 3 tahun 8 bulan, bebas pada April 2020. Setelah bebas selama 4 tahun, ia pun merencanakan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Juli 2024 lalu.

Sidang PK Saka Tatal

Tim kuasa hukumnya, Titin Prialianti juga mengatakan bahwa kliennya itu sudah didaftarkan (PK) pada tanggal 8 dan sidang tanggal 24 Juli mendatang.

“Sebenarnya Saka Tatal sudah kita daftarkan (PK) pada tanggal 8 untuk PK. Sidangnya tanggal 24 (Juli),” kata Titin.

Dalam menjalankan kebutuhan sidang PK, nantinya pihak Saka Tatal akan memberikan empat bukti. Salah satu novum terkuat jelas dari putusan bebas Pegi Setiawan yang diberikan oleh hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman.

Baca Juga: Peringatan untuk Pegi Setiawan dari Kubu Vina Cirebon usai Dibebaskan oleh Pengadilan

Pasalnya praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Kota Bandung pada 8 Juli 2024.

“Tentu saja ini (putusan bebas Pegi) akan dijadikan novum. Alat bukti barunya ada empat,” jelasnya.

12Next Page
TAGGED:kasus pembunuhan vina cirebonSaka TatalSidang PK Saka Tatal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Profil Feni Rose, dari Host Gosip jadi MC Kampanye Akbar AMIN

4 Min Read

1.300 Jemaah Meninggal Saat Musim Haji 2024, Akibat Panas Ekstrem

4 Min Read

Biodata dan Profil Nusron Wahid, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

4 Min Read

6 Tersangka Dana Pensiun Pelindo, Ada Fee Makelar dan Mark Up Harga Tanah

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.