HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Bukti Tidak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong
Nasional

Bukti Tidak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong

HMedia
Last updated: August 9, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu, Saka Tatal akan melakukan sumpah pocong di Cirebon, Jabar pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk memperkuat bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Titin Prialianti yang merupakan salah satu kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan bahwa sumpah pocong akan dilakukan setelah shalat Jumat.

”Ya, sumpah pocongnya habis (shalat) Jumat,” kata Titin Prialianti, salah satu kuasa hukum Saka, di Cirebon.

Ritual di Padepokan Agung Amparan Jati

Ritual sumpah pocong direncanakan mulai pukul 13.00 di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon. Dilihat bahwa kain kafan hingga peralatan lainnya untuk sumpah pocong telah siap.

Diketahui bahwa sumpah pocong adalah ritual untuk meneguhkan sumpah seseorang atau memutuskan perkara. Pada pelaksanaannya, seseorang akan mengenakan kain kafan layaknya pocong.

Baca Juga: Hukum Sumpah Pocong dalam Islam, yang Bakal Dilakukan oleh Iptu Rudiana dan Saka Tatal

12Next Page
TAGGED:iptu rudianakasus vina cirebonSaka TatalSumpah Pocong
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

11 Siswi SMK Diduga Korban Pelecehan Guru di Jakut Jalani Visum

2 Min Read

Biodata dan Profil Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar Ditolak Mahasiswa UIN Bukitinggi

2 Min Read

Heboh PPATK Temukan Aliran Dana Kampanye Mencurigakan, Ini Kata KPK

3 Min Read

Jokowi Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina, Meski Israel Ikut Piala Dunia U-20

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.