HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Sandra Dewi Tolak Cicin Kawin Disita, Ini Alasannya
Hiburan

Sandra Dewi Tolak Cicin Kawin Disita, Ini Alasannya

HMedia
Last updated: October 12, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Sandra Dewi istri dari Harvey Moeis memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam sidang tersebut, suaminya, Harvey Moeis, bersama dua direktur PT Refined Bangka Tin (PT RBT), menjadi terdakwa.

Ketua majelis hakim, Eko Aryanto mengajukan pertanyaan kepada Sandra mengenai barang-barang yang terkait dengan kasus ini.

Sandra mengungkapkan bahwa suaminya hanya memberikan dua cincin, yakni cincin kawin dan cincin pertunangan. Ia menegaskan bahwa tidak ada barang lain yang diberikan kepadanya.

Tolak Cincin Kawin Disita

Saat hakim menanyakan tentang penyitaan cincin tersebut. Sandra pun menolak untuk memberikan cincin kawin itu.

Saat hakim menanyakan tentang kemungkinan penyitaan cincin tersebut, Sandra menolak tegas.

“Masih ada sekarang?” tanya hakim.

“Masih, mau disita saya nggak kasih,” jawab Sandra.

“Kenapa nggak dikasih?” tanya hakim.

“Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia,” jawab Sandra.

“Sakral ya?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Sandra.

Baca Juga: Haru, Sandra Dewi Minta Izin Memeluk Suami ke Hakim

12Next Page
TAGGED:cincin kawinharvey moeisKasus TimahSandra Dewi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Jadwal Tayang Lovely Runner, Full Episode 1-16

5 Min Read

Mengenal Aurora Borealis, Fenomena Alam yang Terlihat di Inggris dan Belanda

2 Min Read

Biodata dan Profil Farel Aditya, TikTokers yang Ngaku Diancam oleh Dokter Richard Lee

3 Min Read

Profil Biodata Laudya Cynthia Bella dari Pacar hingga Agama

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.